DI Minangkabau dikenal dua tokoh
pendiri Keselarasan adat yang legendaris, yaitu
Datuk Perpateh Nan Sebatang sebagai pendiri keselarasan Bodi Chaniago,
Datuk Ketumanggungan sebagai pendiri Keselarasan Koto Piliang. Keselarasan Bodi
Chaniago berazsazkan sistim adat matrilinial atas dasar musyawarah dan Mufakat. Sistim keselarasan
koto Piliang, sebagai sistim patrilinial yang berazazkan sistim beraja-raja. Di
negari Pariangan, dikenal dengan sistim adat si kalek-kalek hutan, Koto Piliang
inyo antah, Bodi Chaniago inyo bukan. Maknanya, di Pariangan kedua sistim itu
sama digunakan dan tidak ada pembedaannya.
Bila disimak uraian Tambo, maka
negari Pariangan didirikan oleh Datuk Suri Maharaja yang bergelar ninik Indo
Jati ( Indra Jeti) adalah ayah kepada
ninik Indo Jolito, yang dikenal sebagai Bundo Kanduang di Minangkabau. Dalam
bahasa sangkrit, Indra Jeti mempunyai makna sebagai Raja Indra di Laut. Raja
Indra yang dimaksud adalah seorang keturunan Raja Indra yang mualaf, yanjg
mendirikan pemukiman baru yang disebut kota Indra ( Indra pura). Pada ketika
ini, Indra Pura dikenal sebagai sebuah kerajaan tertua di pantai barat
Sumatera, yang antara tahun 900 s/d 1500 M berhubungan dengan kerajaan Lobu tua
di Barus. Pengembangan Lobu tua ke selatan, meninggalkan sebuah chedi yang
terkenal dengan Chedi Lubuk Layang, yakni tempat penyimpanan emas dan tempat
pemujaan yang di dirikan Indo Jeti. Mereka adalah Keturunan raja Tambralingga,
yang disebut orang Kalingga dan berakhir dengan runtuhnya istana mandala holing
. Mandala holing kemudian dikenal sebagai basis akhir kekuasaan orang Kalingga
di utara Sumatera yang bersempadan dengan negari Palupuh, Bukit Barisan.
Wilayah ini di kuasai orang-orang yang kemudian disebut orang Mandailing yang
berpusat di pantai Sasak, pantai Barat dekat Air Bangis dan Barus. Orang
Mandailing dipimpin oleh seorang penghulu yang disebut Tuanku Besar.
Bukit Barisan adalah wilayah
kekuasaan Raja Indra, Gelar dengan sebutan raja Indra adalah adalah Raja di Gunung.
Pemahaman Raja di Gunung, adalah kebesaran Raja Indra yang memilkiki sifat dewa
Syiwa, dimana mereka menganggap bahwa roh nenek moyang yang mereka puja berada
ditempat-tempat yang tinggi. Maka kekuasaan Indra, adalah kekuasaan yang
memiliki sifat2 seperti dewa.(Syiwa). Kekuasaan itu bermula dari pengembangan
kepercayaan Bhuda di selatan yakni pada kedatuan Tulang Bawang, sebagai pusat
pengembangan Budha. Karena ia merupakan kedatuan, sebuah tempat yang
mengembangkan ajaran Budha, maka pemimpin tertingginya disebut seorang Datuk. Ketika
itu Nama Minangkabau belum ada lagi. Yang ada adalah kekuasaan Raja Indravarman
dari Sriwijaya, yang disebut dalam berita china sebagai Shih lih foh chih. Dari
situlah bermula gelar Datuk di gunakan.
Maka dengan runtuhnya Sriwijaya,
akibat penggantian dinasti dari wangsa Syailendra kepada Dinasti yang baru dari
Wangsa Sanjaya (singosari), maka wilayah kekuasaan di Sriwijaya menjadi
terpecah tiga. Wangsa Sanjaya meluaskan wilayahnya ke pedalaman Sumatera dan
membentuk wilayah Dharmasraya...sedangkan wangsa Sailendra menuju Sumatera bagian utara yang berpusat di
sungai Indra ( Indragiri). Ketika itu, chandrabanhu, adalah nama asal dari Raja
Indravarman ke VI yang meluaskan kekuasaannya ke semenanjung Melaya, Kedah dan
sampai ke Srilangka. Sebelum menuju Srilangka, Chandra banhu menitipkan seorang
anak, bernama Indra untuk di semedhikan di chedi Ayuthaya dengan harapan
setelah besar anak ini kembali ke sumatera untuk berkuasa disana. Ada
kemungkinan bahwa destar Dendam tak sudah yang digunakan sebagai destar adat
dari semenanjung, berasal dari Kisah ini.(wallahualam).
Akan tetapi, Chandra Banhu gagal
menaklukkan srilangka, ia kembali ke Teluk Benggala menuju Kedah.Dalam
perjalanan itu dia meninggal dunia, dan namanya di abadikan sebagai nama sebuah
kota di teluk Benggala, yaitu Nakon Sri Tamarat. Nama kota Nakon, Sri atau Si adalah gelar kehormatan Thailand dari bahasa Sansekerta Sri;
Thamma artinya Dharma; rat, artinya Raja. Thammarat (Dhammaraja)
berarti "aturan yang benar", konsep Theravada. maknanya aturan yang benar. Dengan begitu,
nama Nakon Sritamarat, dapat dipahami sebagai kota Raja Sridharma, yang
memiliki aturan yang benar. Keluarga terakhir sri dharma raja ini bermukim di
kampong Roesoe (sekarang Pattani).Ini berlangsung Pada akhir abad ke-12, Tambralingga menjadi bebas dari Sriwijaya. Pada
abad ke-13 hingga awal abad ke-14, Tambralingga telah menduduki seluruh
Semenanjung Melayu dan menjadi salah satu yang dominan di negara Asia Tenggara. Pada akhir abad ke-14, Tambralingga menjadi bagian dari Siam (sekarang Thailand) bernama Nakhon Si Thammaraj.di Sumatera dikenal juga orang Kalingga yang berakhir di Mandala Holing.(Mandailing).
Dalam beberapa Bukti yang
diperoleh disebuah museum di Sri Langka, diketahui bahwa Raja Chandrabanu
mempunyai seorang anak yang digelar dengan julukan anak Indra yang jelita.
Meninggalkan sebuah gelang kaki yang sampai sekarang masih tersimpan di sebuah
museum di sana.
( sumber babah Ong, bikhsu Kuil Ayuthaya,Thailand).Sedangkan di
Kuil Ayuthaya, Raja Indra meninggalkan sebentuk kemeyan yang di bawa Kakeknya
Indra sebagai alat untuk bersemedhi dan
sisa kemeyan itu, masih tersimpan di kuil Ayuthaya sampai saat ini yang
dijadikan sebagai benda pusaka di kuil itu ( Sumber; Putri Saadong ke
VII-Pattani.Babah Ong, bikshu senior Kuil Ayuthaya thn,2001). Kemeyan yang di
maksud berasal dari Barus, yang terang dalam perhubungan kekuasaan Indra Jeti.
Maka apabila kita mencermati Tambo Minangkabau yang asli, disitu tertulis
bahwa wilayah Minangkabau bermula dari Sikilang Air Bangis . Wilayah ini
mencakup wilayah kekuasaan orang Mandailing, dekat pantai sasak. Yang dahulunya
mempunyai seorang pemimpin bernama Indra Jeti, Selanjutnya Tambo mengatakan
sampai ke Pucuk Jambi sembilan Lurah, maka wilayah Pucuk Jambi tidak lain
adalah Sungai Indra Giri ( Sungai Indra). Di dekat sungai itu, terdapat negari
Tanah Merah, sebuah negari yang di teruka awal oleh anak Chandra banu ketika
kembali ke Tanah Sumatra, bergelar MAHARAJA INDRA.
Dari uraian ini, kita dapat
melihat bahwa antara Maharaja Indra dan Indra Jelita adalah kakak
beradik.sedangkan Indra jeti adalah seorang eyang (kakek) Maharaja Indra yang
telah lebih dahulu mendirikan nagari Pariangan di gunung merapi, KabupatenTanah
Datar sekarang.Peninggalan lain yang di tinggalkan Indra jeti, adalah Chedi GUNUNG MEDAN. Maharaja Indra, dikenal sebagai Ninik yang tertua, di Hulu
Kampar, yang mendirikan sendi adat bermusyawarah yang pertama dengan bukti Batu
pasumpahan empat ninik yang berada di negari Penago-Mbonang. Kabupaten 50 kota
saat ini.
Batu persumpahan empat Ninik yang
di dapati di jorong Penago- Mbonang, adalah tempat bermulanya musyawarah ke empat
Ninik adat yang pertama. Batu ini sudah diteliti oleh dedikbud propinsi
Sumatera Barat dalam tahun 1970-han. Di ketahui bahwa Ninik kedua yang ada
disana adalah Srimaharaja, adalah nama lain dari Sang Sapurba. Ia adalah anak dari Raja Rayendra Chola Dewa,
yang gagal meminta upeti ke Sriwijaya. Bahwa pada tahun 1025, dinasti chola
dibawah pimpinan Rayendra chola Dewa telah menundukan sriwijaya, Akan tetapi
seperti kebiasaan Raja-Raja Chola, dia tidak menjajah wilayah yang
ditundukkannya, kebiasaan meminta Upeti sebagai gantinya dijalankan oleh
anaknya Sangsapurba pada tahun 1030 yang ternyata gagal, karena adanya
perlawanan Raja Sanjaya dibantu Singosari. Ia jembali ke Chola. Kebiasaan
meminta upeti ini, dikenal dalam adat Minang sebagai uang ameh manah atau uang
adat.
Dalam perjalanan kembali ke Chola, bahtera (
perahu) nya terdampar di Muara Kampar. Diperkirakan antara tahun 1030- 1050 M, Srimaharaja ini
telah kawin dengan Indra Jelita. Dari perkawinan itu membentuk wilayah baru
yang disebut dengan Balai Guguk, dengan bukti megalith disana, menunjukkan
tempat pemujaan dan bukti bahwa kekuasaan di sana dipegang oleh seorang wanita.
Dari sinilah perjalanan ekspansi Indra Jelita dan Suaminya, Srimaharaja dimulai
ke Lereng Merapi, tempat itu diberi nama Guguk,Koto tuo- dekat labuhan
sitimbago. Untuk kemudian menyatu menuju Pariangan, perkampungan yang telah
lebih dahulu di teroka Suri Dirajo ( Indo Jati).yakni Lagundi Nan Baselo.
Ninik ketiga dari Batu
persumpahan itu adalah Bandaro, kekuasaan awalnya adalah di Mahat .Ia merupakan
orang yang menjalankan amanah-. Bandaro mempunyai Timbang Pacahan yang awal, di
simak sebagai ;
1. Bandaro
Kuning –wilayah Kampung dalam koto Anya
2. Bandaro
Putih wilayah kampar
3. Bandaro
Hijau mewakili wilayah Bukit Barisan
4. Bandaro
Hitam tetap di Guguk talago ganting berfungsi sebagai talago undang
Dalam rentang kendali Mbonang,
terdapat negari2 kuno yang seluruhnya menjalankan ajaran Sywa,
negari2 itu adalah;
1. Mbonang
( Koto Laweh)
2. Taeh
( Bukit Ta)
3. Kandih
( Hiliran Sinamar)
4. Rao ( Bukit Barisan)
5. Blubuh
6. Gudam
( Godam)
7. Domo
( Kampar)
8. Andiang
9. Penago
Sebagaimana halnya ajaran Sywa,
ia mempunyai Lambang setangkai bunga Padma berganda berkelopak sembilan. Itulah
yang disebut wilayah Bunga setangkai, yang di pimpin oleh Sri Dharma, artinya dalam
bahasa thai adalah Sri Tamarat, yakni aturan yang benar. Maka dalam menjalankan
aturan yang benar, menurut ajaran Syiwa, dibuat balai disetiap nagari yang
berpusat ke Mbonang. Balai-balai itu adalah tempat bermusyawarah, bukan tempat
berkuasa. Diantara balai yang terkenal adalah;
1. Balai
Nan Panjang- Mbonang
2. Balai
Sitanang Muaro Lakin ( Balai Jariang)- Aiur Tabit
3. Balai
di Hulu ( Situjuh Bandar Dalam)
4. Balai
Gobah ( Lereng Sago)
5. Balai
Godam ( Pagaruyunjg sekarang)
Dari semua balai yang termashur
adalah Gudam, karena di tempat itu hukum di jalankan. Godam, adalah tempat
menjalankan hukuman pancung. Di Negari Godam, dikenal sebagai balai Batu,
karena semua perkakasnya terbuat dari Batu, termasuk tempat bersidang.
Dalam wilayah Godam, hukum di jalankan, disitulah
terdapat negari bernama Ponggongan, dan Goa abu. Ponggongan, adalah tempat
membakar Mayat,sementara Goa Abu adalah tempat pembuangan abu Mayat yang sudah
di Bakar.Bagian Balai batu yang terkenal, adalah Batu Hampar, yang sekarang
disebut sebagai batu Ujian anak Raja ( hehe). Batu itu, sesungguhnya adalah
tempat menjalankan Godam! Batu tempat menjalankan hukuman. Sama bentuk dan
fungsinya seperti Batu Hampar yang terdapat di Kerajaan Jugra, Kuala Selangor.
Demikianlah, ketika perkawinan
antara Srimaharaja dan Indra jelita terjadi, mereka telah sampai ke Pariangan,
ditempat mana yang sebelumnya dikenal dengan nama Labuhan sitimbago, Dusun Tuo
negari guguk saat ini. Negari Pariangan dengan jelas didirikan Indojeti
bergelar Suri Dirajo, tidak lain adalah pendiri kerajaan Indrapura. Sementara
Indo Jolito dengan suaminya Srimaharaja mendirikan negeri kedua bernama Sungai
Kayu Batarok delapan Batu ( Delapan negeri di dalamnya).Sungai Tarab disebut
juga Bunga Setangkai, dan ketika itulah Indo Jolito berubah nama menjadi Bundo
Kanduang ( Versi Tambo ). Untuk menjalankan pemerintahan di Sungai Kayu Batarok
delapan Batu, Indo Jolito mengangkat seorang wakil, yang tentu saja diambil
dari kelompok Bandaro yang sudah ada, yakni Bandaro Putih yang asal. Dia di
kenal sebagai Panitahan. Tidak ada embel2 Tuanku yang melekat padanya. Hanya
disebut Panitahan di Sungai Tarab.
Barikutnya di dalam kawasan ini,
Indo Jolito dan suaminya mendirikan pemukiman baru, yaitu Lantai Batu, Bukit
Bergombak, Sungai Emas, ( Kota Batusangkar sekarang) Selanjutnya sebagai pusat
adat didirikan mereka Balai nan Panjang, Pariangan. Yang ketika ini disebut
Balai Rung Sari, di Nagari Tabek-Pariangan. Di tempat ini, sebelumnya tidak
dikenal sistim dua keselarasan adat. Yang ada adalah Pisang si Kalek-kalek
Hutan.
Sayang sekali, Tambo Minangkabau
tidak menjelaskan oleh karena sebab apa, Srimaharaja telah berpisah dengan
Indojolito, sementara ia telah di karuniai seorang anak yang diberi nama
Maharajo Basa, dan tiga adiknya yang lain, termasuk Putri Bungsu. Sehingga Indo
jolito mengambil keputusan untuk kawin
dengan seorang Cheti ( Saudagar). Cheti yang dimaksud, bisa di pahami
adalah kaum pedagang yang selalu berniaga ke pantai Timur Sumatera dan
Semenanjung Melaya , antara cantown dan sih lih foh chih, yang memasuki
pedalaman Sumatra melalui Indragiri ( Sungai Indra) Tanah Merah dan Dari Muara Kampar Menuju Patapahan, Koto Lamo dan
tiba di hulunya.Ketika itu di hulu Kampar, simelenggang adalah pelabuhan sungai
dipedalaman sumatera. ).
Perkawinan antara Cheti dan
Indojolito melahirkan seorang Putera, Sutan Balun Namanya. Ketika itu Simelenggang termasuk dalam kawasan
Mbonang, yang dipimpin Ninik Maharaja Indra, bergelar Datuk. Chety yang
terkenal berpangkat seorang Patih di kawasan Bungo Setangkai.( Lihat Tambo Puar
Datar) –melalui sungai Naning naik ke darat menuju mbonang.Tempat itu adalah
sepanjang hiliran Batang Sinamar.
Dalam Kisah Tambo Minangkabau
dapat disimak, bahwa pertengkaran antara Sutan Balun dan Marajo Basa, adalah
pertengkaran memperebutkan hak waris..antara anak berlain bapak.Ketika Balai
Nan Panjang menghendaki seorang pemimpin. Bahwa Balai Nan Panjang di nagari
Tabek Pariangan, didirikan oleh Srimaharaja dan istrinya Indo Jolito, maka sangat
beralasan bahwa yang berhak adalah Maharajo Basa, karena dianya anak kandung
yang tertua sekaligus Balai itu didirikan oleh ayah-ibunya. Sementara ayah
sutan Balun tidak ikut mendirikan Balai disana.
Akan tetapi karena balai Nan Panjang merupakan Balai adat, dimana Ninik Maharaja
Indra yang sekaligus adalah Kakek kepada Sutan Balun, adalah pendiri sistim
Musyawarah dan Mufakat dari ajaran Sri Dharma ( Aturan Yang benar), maka Sutan
Balun juga merasa memiliki hak untuk menjadi pemimpin di wilayah itu. Dalam
kisah tambo Minangkabau dapat di semak bahwa Maharajo Basa menyatakan bahwa
ayahnya Adalah seorang Raja, ibunya pun keturunan Raja ,karena itulah dia yang
lebih memiliki kepatutan,sementara Sutan Balun hanya seorang anak dari
keturunan orang biasa.
Pertengkarean itu, konon,
melahirkan Batu bertikam. Namun begitu kita melihat bahwa aturan sako adat
Gadang manyimpang telah berlaku dalam penyelesaian kemelut ini. Sutan Balun
diberi gelar sebagai PerPateh Nan Sebatang. Karena Sako Adat Gadang Manyimpang
adalah gelar sako yang di turunkan dari mamak ke kemenakan, maka dapatlah di
tebak bahwa Gelar Sako Adat Perpateh Nan Sebatang, diberikan oleh Mamaknya
Maharaja Indra kepada seorang anak tunggal, gelar Perpateh diambil dari jawatan
ayahnya sebagai seorang Cheti yang merupakan patih di Bunga setangkai, Karena
dia seorang anak tunggal dari seorang Cheti, maka gelar itu dengan mudah
dimengerti. PERPATEH NAN SEBATANG.
Oleh sebab Pertengkaran antara
Sutan Balun dan kakak tirinya Marajo Basa di Balai Nan Panjang , nagari Tabek,
Pariangan. Maka gelar Ketumanggungan di iftiraf di nagari Pariangan, sebagai
panutan Koto Piliang ( Kata Pilihan). Sedangkan gelar Perpateh Nan sebatang di
iftiraf oleh Datuk Maharaja Indra yang pertama, yakni Mamak di Balai Mbonang sebelum di anugerahkan
kepada sutan Balun. Sebagai gelar sako Gadang Manyimpang dari orang Chaniago.
Gelar ini melekat menjadi Tiang Balai di Balai Nan Panjang yang awal, Mbonang.
Sementara Balai Nan Panjang di Negari Pariangan berubah nama menjadi Balai Rung
Sari yang sekaligus mengamalkan dua sistim, yakni Bodi Chaniago dan sistim koto
Piliang.
Bagaimanapun juga, sistim adat
Bodi Chaniago yang mengikut gelar sako gadang Manyimpang yang dibawa oleh Datuk
Perpateh Nan sebatang bukanlah berdiri sendiri. Sebagaimana eksistensi seorang Penghulu adat, maka Datuk Perpateh
Nan sebatang dilengkapi dengan seorang Bandaro. Bandaro yang dimaksud di ambil
dari timbang pacahan Datuk Bandaro yang pertama, yakni Bandaro Kuning. Tentu
saja, Bandaro yang dimaksud, adalah timbang pacahan bandaro yang terpusat di
Mahat aur duri. Begitu juga Panitahan, yang diambil dari timbang pacahan yang
sama bernama Datuk Bandaro Putih, mengikut kepada alur Perintah ( titah) bawah
rentang kendali sistim Koto Piliang Kedua sistim adat dimaksud sama dipakai
dalam mengamalkan hidup beradat dalam adat Minangkabau sampai sekarang.
Dengan begitu, dalam mengamalkan
sistim adat di tanah Minang, tidak ada diberlakukan sistim Monarki yang
absolut, oleh karenanya wajarlah dikatakan bahwa Minangkabau bukanlah sebuah
kerajaan dari dahulu sampai sekarang. Entah dimana silapnya, sejarah pun pandai
berdusta sehingga menimbulkan image yang memperbodoh anak negeri ini, bahwa
Tanah Minang dahulunya berbentuk satu kekuasaan dibawah pimpinan seorang Raja.
--------------------------------------




