Jumat, 18 Desember 2015

MENGENAL PERPATEH NAN SEBATANG



DI Minangkabau dikenal dua tokoh pendiri Keselarasan adat yang legendaris, yaitu  Datuk Perpateh Nan Sebatang sebagai pendiri keselarasan Bodi Chaniago, Datuk Ketumanggungan sebagai pendiri Keselarasan Koto Piliang. Keselarasan Bodi Chaniago berazsazkan sistim adat matrilinial atas dasar  musyawarah dan Mufakat. Sistim keselarasan koto Piliang, sebagai sistim patrilinial yang berazazkan sistim beraja-raja. Di negari Pariangan, dikenal dengan sistim adat si kalek-kalek hutan, Koto Piliang inyo antah, Bodi Chaniago inyo bukan. Maknanya, di Pariangan kedua sistim itu sama digunakan dan tidak ada pembedaannya.
Bila disimak uraian Tambo, maka negari Pariangan didirikan oleh Datuk Suri Maharaja yang bergelar ninik Indo Jati ( Indra Jeti)  adalah ayah kepada ninik Indo Jolito, yang dikenal sebagai Bundo Kanduang di Minangkabau. Dalam bahasa sangkrit, Indra Jeti mempunyai makna sebagai Raja Indra di Laut. Raja Indra yang dimaksud adalah seorang keturunan Raja Indra yang mualaf, yanjg mendirikan pemukiman baru yang disebut kota Indra ( Indra pura). Pada ketika ini, Indra Pura dikenal sebagai sebuah kerajaan tertua di pantai barat Sumatera, yang antara tahun 900 s/d 1500 M berhubungan dengan kerajaan Lobu tua di Barus. Pengembangan Lobu tua ke selatan, meninggalkan sebuah chedi yang terkenal dengan Chedi Lubuk Layang, yakni tempat penyimpanan emas dan tempat pemujaan yang di dirikan Indo Jeti. Mereka adalah Keturunan raja Tambralingga, yang disebut orang Kalingga dan berakhir dengan runtuhnya istana mandala holing . Mandala holing kemudian dikenal sebagai basis akhir kekuasaan orang Kalingga di utara Sumatera yang bersempadan dengan negari Palupuh, Bukit Barisan. Wilayah ini di kuasai orang-orang yang kemudian disebut orang Mandailing yang berpusat di pantai Sasak, pantai Barat dekat Air Bangis dan Barus. Orang Mandailing dipimpin oleh seorang penghulu yang disebut Tuanku Besar.
Bukit Barisan adalah wilayah kekuasaan Raja Indra, Gelar dengan sebutan raja Indra adalah adalah Raja di Gunung. Pemahaman Raja di Gunung, adalah kebesaran Raja Indra yang memilkiki sifat dewa Syiwa, dimana mereka menganggap bahwa roh nenek moyang yang mereka puja berada ditempat-tempat yang tinggi. Maka kekuasaan Indra, adalah kekuasaan yang memiliki sifat2 seperti dewa.(Syiwa). Kekuasaan itu bermula dari pengembangan kepercayaan Bhuda di selatan yakni pada kedatuan Tulang Bawang, sebagai pusat pengembangan Budha. Karena ia merupakan kedatuan, sebuah tempat yang mengembangkan ajaran Budha, maka pemimpin tertingginya disebut seorang Datuk. Ketika itu Nama Minangkabau belum ada lagi. Yang ada adalah kekuasaan Raja Indravarman dari Sriwijaya, yang disebut dalam berita china sebagai Shih lih foh chih. Dari situlah bermula gelar Datuk di gunakan.
Maka dengan runtuhnya Sriwijaya, akibat penggantian dinasti dari wangsa Syailendra kepada Dinasti yang baru dari Wangsa Sanjaya (singosari), maka wilayah kekuasaan di Sriwijaya menjadi terpecah tiga. Wangsa Sanjaya meluaskan wilayahnya ke pedalaman Sumatera dan membentuk wilayah Dharmasraya...sedangkan wangsa Sailendra  menuju Sumatera bagian utara yang berpusat di sungai Indra ( Indragiri). Ketika itu, chandrabanhu, adalah nama asal dari Raja Indravarman ke VI yang meluaskan kekuasaannya ke semenanjung Melaya, Kedah dan sampai ke Srilangka. Sebelum menuju Srilangka, Chandra banhu menitipkan seorang anak, bernama Indra untuk di semedhikan di chedi Ayuthaya dengan harapan setelah besar anak ini kembali ke sumatera untuk berkuasa disana. Ada kemungkinan bahwa destar Dendam tak sudah yang digunakan sebagai destar adat dari semenanjung, berasal dari Kisah ini.(wallahualam).
Akan tetapi, Chandra Banhu gagal menaklukkan srilangka, ia kembali ke Teluk Benggala menuju Kedah.Dalam perjalanan itu dia meninggal dunia, dan namanya di abadikan sebagai nama sebuah kota di teluk Benggala, yaitu Nakon Sri Tamarat. Nama kota Nakon, Sri atau Si adalah gelar kehormatan Thailand dari bahasa Sansekerta Sri; Thamma artinya Dharma; rat, artinya Raja. Thammarat (Dhammaraja) berarti "aturan yang benar", konsep Theravada. maknanya aturan yang benar. Dengan begitu, nama Nakon Sritamarat, dapat dipahami sebagai kota Raja Sridharma, yang memiliki aturan yang benar. Keluarga terakhir sri dharma raja ini bermukim di kampong Roesoe (sekarang Pattani).Ini berlangsung Pada akhir abad ke-12, Tambralingga menjadi bebas dari Sriwijaya. Pada abad ke-13 hingga awal abad ke-14, Tambralingga telah menduduki seluruh Semenanjung Melayu dan menjadi salah satu yang dominan di negara Asia Tenggara. Pada akhir abad ke-14, Tambralingga menjadi bagian dari Siam (sekarang Thailand) bernama Nakhon Si Thammaraj.di Sumatera dikenal juga orang Kalingga yang berakhir di Mandala Holing.(Mandailing).
Dalam beberapa Bukti yang diperoleh disebuah museum di Sri Langka, diketahui bahwa Raja Chandrabanu mempunyai seorang anak yang digelar dengan julukan anak Indra yang jelita. Meninggalkan sebuah gelang kaki yang sampai sekarang masih tersimpan di sebuah museum di sana.

 ( sumber babah Ong, bikhsu Kuil Ayuthaya,Thailand).Sedangkan di Kuil Ayuthaya, Raja Indra meninggalkan sebentuk kemeyan yang di bawa Kakeknya Indra sebagai alat untuk bersemedhi dan  sisa kemeyan itu, masih tersimpan di kuil Ayuthaya sampai saat ini yang dijadikan sebagai benda pusaka di kuil itu ( Sumber; Putri Saadong ke VII-Pattani.Babah Ong, bikshu senior Kuil Ayuthaya thn,2001). Kemeyan yang di maksud berasal dari Barus, yang terang dalam perhubungan kekuasaan Indra Jeti.
Maka apabila kita mencermati  Tambo Minangkabau yang asli, disitu tertulis bahwa wilayah Minangkabau bermula dari Sikilang Air Bangis . Wilayah ini mencakup wilayah kekuasaan orang Mandailing, dekat pantai sasak. Yang dahulunya mempunyai seorang pemimpin bernama Indra Jeti, Selanjutnya Tambo mengatakan sampai ke Pucuk Jambi sembilan Lurah, maka wilayah Pucuk Jambi tidak lain adalah Sungai Indra Giri ( Sungai Indra). Di dekat sungai itu, terdapat negari Tanah Merah, sebuah negari yang di teruka awal oleh anak Chandra banu ketika kembali ke Tanah Sumatra, bergelar MAHARAJA INDRA.
Dari uraian ini, kita dapat melihat bahwa antara Maharaja Indra dan Indra Jelita adalah kakak beradik.sedangkan Indra jeti adalah seorang eyang (kakek) Maharaja Indra yang telah lebih dahulu mendirikan nagari Pariangan di gunung merapi, KabupatenTanah Datar sekarang.Peninggalan lain yang di tinggalkan Indra jeti, adalah Chedi  GUNUNG MEDAN. Maharaja Indra, dikenal sebagai Ninik yang tertua, di Hulu Kampar, yang mendirikan sendi adat bermusyawarah yang pertama dengan bukti Batu pasumpahan empat ninik yang berada di negari Penago-Mbonang. Kabupaten 50 kota saat ini.

Batu persumpahan empat Ninik yang di dapati di jorong Penago- Mbonang, adalah tempat bermulanya musyawarah ke empat Ninik adat yang pertama. Batu ini sudah diteliti oleh dedikbud propinsi Sumatera Barat dalam tahun 1970-han. Di ketahui bahwa Ninik kedua yang ada disana adalah Srimaharaja, adalah nama lain dari Sang Sapurba.  Ia adalah anak dari Raja Rayendra Chola Dewa, yang gagal meminta upeti ke Sriwijaya. Bahwa pada tahun 1025, dinasti chola dibawah pimpinan Rayendra chola Dewa telah menundukan sriwijaya, Akan tetapi seperti kebiasaan Raja-Raja Chola, dia tidak menjajah wilayah yang ditundukkannya, kebiasaan meminta Upeti sebagai gantinya dijalankan oleh anaknya Sangsapurba pada tahun 1030 yang ternyata gagal, karena adanya perlawanan Raja Sanjaya dibantu Singosari. Ia jembali ke Chola. Kebiasaan meminta upeti ini, dikenal dalam adat Minang sebagai uang ameh manah atau uang adat.

 Dalam perjalanan kembali ke Chola, bahtera ( perahu) nya terdampar di Muara Kampar. Diperkirakan  antara tahun 1030- 1050 M, Srimaharaja ini telah kawin dengan Indra Jelita. Dari perkawinan itu membentuk wilayah baru yang disebut dengan Balai Guguk, dengan bukti megalith disana, menunjukkan tempat pemujaan dan bukti bahwa kekuasaan di sana dipegang oleh seorang wanita. Dari sinilah perjalanan ekspansi Indra Jelita dan Suaminya, Srimaharaja dimulai ke Lereng Merapi, tempat itu diberi nama Guguk,Koto tuo- dekat labuhan sitimbago. Untuk kemudian menyatu menuju Pariangan, perkampungan yang telah lebih dahulu di teroka Suri Dirajo ( Indo Jati).yakni Lagundi Nan Baselo.
Ninik ketiga dari Batu persumpahan itu adalah Bandaro, kekuasaan awalnya adalah di Mahat .Ia merupakan orang yang menjalankan amanah-. Bandaro mempunyai Timbang Pacahan yang awal, di simak sebagai ;
1.       Bandaro Kuning –wilayah Kampung dalam koto Anya
2.       Bandaro Putih wilayah kampar
3.       Bandaro Hijau mewakili wilayah Bukit Barisan
4.       Bandaro Hitam tetap di Guguk talago ganting berfungsi sebagai talago undang
Dalam rentang kendali Mbonang, terdapat negari2 kuno yang seluruhnya menjalankan ajaran Sywa,
negari2 itu adalah;
1.       Mbonang ( Koto Laweh)
2.       Taeh ( Bukit Ta)
3.       Kandih ( Hiliran Sinamar)
4.       Rao    ( Bukit Barisan)
5.       Blubuh
6.       Gudam ( Godam)
7.       Domo ( Kampar)
8.       Andiang
9.       Penago
Sebagaimana halnya ajaran Sywa, ia mempunyai Lambang setangkai bunga Padma berganda berkelopak sembilan. Itulah yang disebut wilayah Bunga setangkai, yang di pimpin oleh Sri Dharma, artinya dalam bahasa thai adalah Sri Tamarat, yakni aturan yang benar. Maka dalam menjalankan aturan yang benar, menurut ajaran Syiwa, dibuat balai disetiap nagari yang berpusat ke Mbonang. Balai-balai itu adalah tempat bermusyawarah, bukan tempat berkuasa. Diantara balai yang terkenal adalah;
1.       Balai Nan Panjang- Mbonang
2.       Balai Sitanang Muaro Lakin ( Balai Jariang)- Aiur Tabit
3.       Balai di Hulu ( Situjuh Bandar Dalam)
4.       Balai Gobah ( Lereng Sago)
5.       Balai Godam ( Pagaruyunjg sekarang)
Dari semua balai yang termashur adalah Gudam, karena di tempat itu hukum di jalankan. Godam, adalah tempat menjalankan hukuman pancung. Di Negari Godam, dikenal sebagai balai Batu, karena semua perkakasnya terbuat dari Batu, termasuk tempat bersidang.
 Dalam wilayah Godam, hukum di jalankan, disitulah terdapat negari bernama Ponggongan, dan Goa abu. Ponggongan, adalah tempat membakar Mayat,sementara Goa Abu adalah tempat pembuangan abu Mayat yang sudah di Bakar.Bagian Balai batu yang terkenal, adalah Batu Hampar, yang sekarang disebut sebagai batu Ujian anak Raja ( hehe). Batu itu, sesungguhnya adalah tempat menjalankan Godam! Batu tempat menjalankan hukuman. Sama bentuk dan fungsinya seperti Batu Hampar yang terdapat di Kerajaan Jugra, Kuala Selangor.
Demikianlah, ketika perkawinan antara Srimaharaja dan Indra jelita terjadi, mereka telah sampai ke Pariangan, ditempat mana yang sebelumnya dikenal dengan nama Labuhan sitimbago, Dusun Tuo negari guguk saat ini. Negari Pariangan dengan jelas didirikan Indojeti bergelar Suri Dirajo, tidak lain adalah pendiri kerajaan Indrapura. Sementara Indo Jolito dengan suaminya Srimaharaja mendirikan negeri kedua bernama Sungai Kayu Batarok delapan Batu ( Delapan negeri di dalamnya).Sungai Tarab disebut juga Bunga Setangkai, dan ketika itulah Indo Jolito berubah nama menjadi Bundo Kanduang ( Versi Tambo ). Untuk menjalankan pemerintahan di Sungai Kayu Batarok delapan Batu, Indo Jolito mengangkat seorang wakil, yang tentu saja diambil dari kelompok Bandaro yang sudah ada, yakni Bandaro Putih yang asal. Dia di kenal sebagai Panitahan. Tidak ada embel2 Tuanku yang melekat padanya. Hanya disebut Panitahan di Sungai Tarab.
Barikutnya di dalam kawasan ini, Indo Jolito dan suaminya mendirikan pemukiman baru, yaitu Lantai Batu, Bukit Bergombak, Sungai Emas, ( Kota Batusangkar sekarang) Selanjutnya sebagai pusat adat didirikan mereka Balai nan Panjang, Pariangan. Yang ketika ini disebut Balai Rung Sari, di Nagari Tabek-Pariangan. Di tempat ini, sebelumnya tidak dikenal sistim dua keselarasan adat. Yang ada adalah Pisang si Kalek-kalek Hutan.
Sayang sekali, Tambo Minangkabau tidak menjelaskan oleh karena sebab apa, Srimaharaja telah berpisah dengan Indojolito, sementara ia telah di karuniai seorang anak yang diberi nama Maharajo Basa, dan tiga adiknya yang lain, termasuk Putri Bungsu. Sehingga Indo jolito mengambil keputusan untuk kawin  dengan seorang Cheti ( Saudagar). Cheti yang dimaksud, bisa di pahami adalah kaum pedagang yang selalu berniaga ke pantai Timur Sumatera dan Semenanjung Melaya , antara cantown dan sih lih foh chih, yang memasuki pedalaman Sumatra melalui Indragiri ( Sungai Indra) Tanah Merah dan Dari  Muara Kampar Menuju Patapahan, Koto Lamo dan tiba di hulunya.Ketika itu di hulu Kampar, simelenggang adalah pelabuhan sungai dipedalaman sumatera. ).
Perkawinan antara Cheti dan Indojolito melahirkan seorang Putera, Sutan Balun Namanya. Ketika  itu Simelenggang termasuk dalam kawasan Mbonang, yang dipimpin Ninik Maharaja Indra, bergelar Datuk. Chety yang terkenal berpangkat seorang Patih di kawasan Bungo Setangkai.( Lihat Tambo Puar Datar) –melalui sungai Naning naik ke darat menuju mbonang.Tempat itu adalah sepanjang hiliran Batang Sinamar.
Dalam Kisah Tambo Minangkabau dapat disimak, bahwa pertengkaran antara Sutan Balun dan Marajo Basa, adalah pertengkaran memperebutkan hak waris..antara anak berlain bapak.Ketika Balai Nan Panjang menghendaki seorang pemimpin. Bahwa Balai Nan Panjang di nagari Tabek Pariangan, didirikan oleh Srimaharaja dan istrinya Indo Jolito, maka sangat beralasan bahwa yang berhak adalah Maharajo Basa, karena dianya anak kandung yang tertua sekaligus Balai itu didirikan oleh ayah-ibunya. Sementara ayah sutan Balun tidak ikut mendirikan Balai disana.
 Akan tetapi karena balai Nan Panjang  merupakan Balai adat, dimana Ninik Maharaja Indra yang sekaligus adalah Kakek kepada Sutan Balun, adalah pendiri sistim Musyawarah dan Mufakat dari ajaran Sri Dharma ( Aturan Yang benar), maka Sutan Balun juga merasa memiliki hak untuk menjadi pemimpin di wilayah itu. Dalam kisah tambo Minangkabau dapat di semak bahwa Maharajo Basa menyatakan bahwa ayahnya Adalah seorang Raja, ibunya pun keturunan Raja ,karena itulah dia yang lebih memiliki kepatutan,sementara Sutan Balun hanya seorang anak dari keturunan orang biasa.
Pertengkarean itu, konon, melahirkan Batu bertikam. Namun begitu kita melihat bahwa aturan sako adat Gadang manyimpang telah berlaku dalam penyelesaian kemelut ini. Sutan Balun diberi gelar sebagai PerPateh Nan Sebatang. Karena Sako Adat Gadang Manyimpang adalah gelar sako yang di turunkan dari mamak ke kemenakan, maka dapatlah di tebak bahwa Gelar Sako Adat Perpateh Nan Sebatang, diberikan oleh Mamaknya Maharaja Indra kepada seorang anak tunggal, gelar Perpateh diambil dari jawatan ayahnya sebagai seorang Cheti yang merupakan patih di Bunga setangkai, Karena dia seorang anak tunggal dari seorang Cheti, maka gelar itu dengan mudah dimengerti. PERPATEH NAN SEBATANG.
Oleh sebab Pertengkaran antara Sutan Balun dan kakak tirinya Marajo Basa di Balai Nan Panjang , nagari Tabek, Pariangan. Maka gelar Ketumanggungan di iftiraf di nagari Pariangan, sebagai panutan Koto Piliang ( Kata Pilihan). Sedangkan gelar Perpateh Nan sebatang di iftiraf oleh Datuk Maharaja Indra yang pertama, yakni  Mamak di Balai Mbonang sebelum di anugerahkan kepada sutan Balun. Sebagai gelar sako Gadang Manyimpang dari orang Chaniago. Gelar ini melekat menjadi Tiang Balai di Balai Nan Panjang yang awal, Mbonang. Sementara Balai Nan Panjang di Negari Pariangan berubah nama menjadi Balai Rung Sari yang sekaligus mengamalkan dua sistim, yakni Bodi Chaniago dan sistim koto Piliang.
Bagaimanapun juga, sistim adat Bodi Chaniago yang mengikut gelar sako gadang Manyimpang yang dibawa oleh Datuk Perpateh Nan sebatang bukanlah berdiri sendiri. Sebagaimana eksistensi  seorang Penghulu adat, maka Datuk Perpateh Nan sebatang dilengkapi dengan seorang Bandaro. Bandaro yang dimaksud di ambil dari timbang pacahan Datuk Bandaro yang pertama, yakni Bandaro Kuning. Tentu saja, Bandaro yang dimaksud, adalah timbang pacahan bandaro yang terpusat di Mahat aur duri. Begitu juga Panitahan, yang diambil dari timbang pacahan yang sama bernama Datuk Bandaro Putih, mengikut kepada alur Perintah ( titah) bawah rentang kendali sistim Koto Piliang Kedua sistim adat dimaksud sama dipakai dalam mengamalkan hidup beradat dalam adat Minangkabau sampai sekarang.
Dengan begitu, dalam mengamalkan sistim adat di tanah Minang, tidak ada diberlakukan sistim Monarki yang absolut, oleh karenanya wajarlah dikatakan bahwa Minangkabau bukanlah sebuah kerajaan dari dahulu sampai sekarang. Entah dimana silapnya, sejarah pun pandai berdusta sehingga menimbulkan image yang memperbodoh anak negeri ini, bahwa Tanah Minang dahulunya berbentuk satu kekuasaan dibawah pimpinan seorang Raja.

                                                             --------------------------------------